Berita Terkini soal Larangan Ekspor Batu Bara, Ada Kabar Baik dari Luhut Binsar?
Dia juga meminta Tim Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang berisi Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PLN untuk segera menyiapkan solusi jangka menengah untuk penyelesaian DMO batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.
"Untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan HOP PLTU PLN dan IPP pada Januari," ucapnya.
Terkait solusi jangka menengah, Menko Luhut meminta ada tim lintas K/L yang menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batubara. "Dalam waktu tujuh hari sudah dipaparkan," tegas Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menko Marves Luhut Binsar membahas DMO batu bara untuk PLN dan pembukaan larangan ekspor.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal