Berita Terkini Soal Perkembangan Kasus Habib Bahar, Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan perkembangan terkini kasus Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramah di wilayah Bandung Raya.
Kombes Ibrahim mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara.
Namun, dia memastikan mungkin dalam waktu dekat akan melimpahkan tahap satu ke kejaksaan.
"Kami masih menunggu pemberkasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelimpahan tahap satu," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Minggu (30/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan alasan pemberkasan itu yang menjadi dasar penyidik menolak permohonan penangguhan penahanan tim hukum Habib Bahar.
"Keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. (Menolak penagguhan penahanan, red) kami fokus melengkapi berkas perkaranya," kata Ibrahim Tompo.
Habib Bahar juga saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan perkembangan terkini kasus Habib Bahar bin Smith terkait penyebaran berita bohong.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung