Berita Terkini Soal Perkembangan Kasus Habib Bahar, Siap-Siap
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan perkembangan terkini kasus Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramah di wilayah Bandung Raya.
Kombes Ibrahim mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara.
Namun, dia memastikan mungkin dalam waktu dekat akan melimpahkan tahap satu ke kejaksaan.
"Kami masih menunggu pemberkasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelimpahan tahap satu," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Minggu (30/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan alasan pemberkasan itu yang menjadi dasar penyidik menolak permohonan penangguhan penahanan tim hukum Habib Bahar.
"Keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. (Menolak penagguhan penahanan, red) kami fokus melengkapi berkas perkaranya," kata Ibrahim Tompo.
Habib Bahar juga saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan perkembangan terkini kasus Habib Bahar bin Smith terkait penyebaran berita bohong.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung