Berita Terkini Soal Proses Mediasi Luhut Binsar Vs Haris Azhar & Fatia
Kamis, 21 Oktober 2021 – 12:36 WIB
Haris, Fatia, dan aktivis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian sejumlah organisasi maupun lembaga terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berita terkini soal proses mediasi antara Direktur Lokataru Haris Azhar & Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- PGE Perkenalkan Paradigma Baru Pengembangan Energi Panas Bumi Indonesia di IISF 2024
- Haris Azhar Kritik Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan, NasDem Ingatkan Kelestarian
- Pengamat TIK Tanggapi Positif Pendapat Menteri Luhut Soal Starlink