Berita Terkini Soal Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut yang Hilang di Parkiran
jpnn.com, MEDAN - Tim pemeriksa Inspektorat Sumut mengatakan telah merampungkan pemeriksaan kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di pelataran parkir Kantor Gubsu.
Selanjutnya, dalam waktu secepatnya akan dirampungkan naskah hasil pemeriksaan. Lalu setelah ekspos internal, kemudian Inspektorat segera menyampaikan laporan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
“Kami akan sampaikan kepada Pak Edy setelah semua (pemeriksaan) selesai dilaksanakan,” kata Inspektur Sumut Lasro Marbun seperti dilansir Sumut Pos hari ini.
Selanjutnya Inspektorat akan menyiapkan naskah untuk diberikan kepada gubernur. Setelah itu, pihaknya akan mempublikasikan apa hasil yang telah didapatkan selama proses pemeriksaan dilakukan.
“Tim akan menyiapkan naskah terlebih dahulu, setelah itu baru akan diberikan kepada Pak Edy dan baru akan dipublikasikan. Kita upayakan pekan depan,” imbuhnya.
Inspektorat sendiri sebelumnya telah memeriksa 30 aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemprovsu dalam kasus raibnya uang miliaran rupiah itu.
“Bukti-bukti juga sudah kami kumpulkan, di mana ada 23 berkas yang diamankan,” pungkasnya.
Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi masih menekankan kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus raibnya uang Rp 1,6 miliar dari dalam mobil yang terparkir di pelataran depan kantor Gubsu, Senin (9/9) lalu.
Edy kembali menegaskan kepada pejabat yang bertugas dan berwenang terkait hilangnya uang tersebut agar bertangungjawab penuh. “Saya minta itu diusut sampai selesai. Yang pastinya, yang berwenang dan bertugas di situ harus bertanggungjawab,” katanya.
Tim pemeriksa Inspektorat Sumut mengatakan telah merampungkan pemeriksaan kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di pelataran parkir Kantor Gubsu.
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Fasilitas Transportasi PON XXI Diapresiasi, Kadishub Sumut: Ini Hasil Kerja Keras dan Sinergi
- Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
- Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 Dibuka, Pemprov Sumut Menyediakan 2.386 Formasi, Silakan Mendaftar
- Penghapusan Honorer Dibatalkan, Pemprov Sumut: Keberadaan Tenaga Non-ASN Sangat Membantu