Berita Terkini Tentang Muhammad Kece Usai Dianiaya Sesama Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kosman alias M Kece masih berada di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai dianiaya sesama satu selnya.
YouTuber kontroversial itu melaporkan pengianiyaan itu pada Kamis 26 Agustus 2021.
"Yang bersangkutan (Muhammad Kece, red) masih di tahanan," kata Rusdi, Jumat (17/9) malam.
Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya menyediakan layanan kesehatan di rutan sehingga Muhammad Kece tak perlu ke luar Bareskrim untuk merawatnya usai dianiaya.
"Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di rumah tahanan negara Bareskrim Polri," tutur Brigjen Rusdi.
Kasus penganiayaan yang dialami M Kece itu sudah naik ke tingkat penyidikan.
Polisi juga telah memeriksa tiga orang pelaku.
Hanya saja, polisi belum mengungkap siapa pelaku yang mengianiaya pemilik naman asli Muhamad Kece itu.
Berita terkini dari Bareskrim Polri terkair tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kosman alias M Kece usai dianiaya sesama tahanan.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar