Berita Terkini Tentang Muhammad Kece Usai Dianiaya Sesama Tahanan
Saat ini, penyidik pun masih melengkapi alat bukti yang ada untuk melakukan gelar perkara agar segera bisa menentukan tersangka.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus ihwal penganiayaan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman.
Sebelumnya, polisi menangkap M Kece di Bali pada Selasa (24/8) malam. Saat itu dia langsung ditetapkan tersangka, untuk dibawa ke Bareskrim Polri.
Adapun kasus yang menjeratnya terkait dengan penistaan agama. M Kece diduga menista agama Islam lewat kanal media sosial YouTube, dengan menyebutkan Islam sebagai agama terorisme dan menyebut Rasul Muhammad sebagai manusia yang mengajarkan agama kekerasan. (cr3/jpnn)
Berita terkini dari Bareskrim Polri terkair tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kosman alias M Kece usai dianiaya sesama tahanan.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya