Berita Terkini Tentang Sopir Truk yang Menyerempet Iptu Dwi Setiawan di Tol Cikampek
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan sopir truk, CS yang menyerempet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek sebagai tersangka.
Insiden itu terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Pelaku sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (29/10).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu mengatakan sopir tersebut menerima telepon dari seseorang saat mengemudi.
Walakin, konsentrasi pecah hingga memepet Iptu Dwi Setiawan.
Menurut Sambodo, sopir menerima telepon. Hal itu berdasarkan keterangan kernet truk.
"Main handphone sehingga mengganggu konsentrasi," ucap Sambodo.
Tersangka CS dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Berita terkini tentang sopir truk yang menyerempet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek.
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas