Berita Terkini Tentang Sopir Truk yang Menyerempet Iptu Dwi Setiawan di Tol Cikampek
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan sopir truk, CS yang menyerempet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek sebagai tersangka.
Insiden itu terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Pelaku sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (29/10).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu mengatakan sopir tersebut menerima telepon dari seseorang saat mengemudi.
Walakin, konsentrasi pecah hingga memepet Iptu Dwi Setiawan.
Menurut Sambodo, sopir menerima telepon. Hal itu berdasarkan keterangan kernet truk.
"Main handphone sehingga mengganggu konsentrasi," ucap Sambodo.
Tersangka CS dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Berita terkini tentang sopir truk yang menyerempet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Gelar Kampanye SupirHero, Ikhtiar Mitsubishi Fuso Menghargai Perjuangan Sopir Truk