Berita Terkini Tentang Sopir Truk yang Menyerempet Iptu Dwi Setiawan di Tol Cikampek

"Lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Sambodo.
Pria kelahiran Sumatera Utara itu mengatakan sopir truk itu ditahan selama 20 hari pertama.
Penahanan itu dilakukan dalam rangka pemenuhan berkas perkara.
"Bisa diperpanjang (masa penahanan)," kata Sambodo.
Kecelakaan yang menyebabkan Iptu Dwi Setiawan meninggal di lokasi kejadian saat tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya.
Sedianya, tim itu sedang melaksanakan kegiatan di Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Polda Metro Jaya itu dimakamkan di Kalisari, Jakarta Timur pada Kamis malam.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berita terkini tentang sopir truk yang menyerempet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi