Berita Terkini Tentang Sopir Truk yang Menyerempet Iptu Dwi Setiawan di Tol Cikampek
"Lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Sambodo.
Pria kelahiran Sumatera Utara itu mengatakan sopir truk itu ditahan selama 20 hari pertama.
Penahanan itu dilakukan dalam rangka pemenuhan berkas perkara.
"Bisa diperpanjang (masa penahanan)," kata Sambodo.
Kecelakaan yang menyebabkan Iptu Dwi Setiawan meninggal di lokasi kejadian saat tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya.
Sedianya, tim itu sedang melaksanakan kegiatan di Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Polda Metro Jaya itu dimakamkan di Kalisari, Jakarta Timur pada Kamis malam.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berita terkini tentang sopir truk yang menyerempet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka