Berita TV One Dinilai Bukan Produk Pers, Tapi Propaganda
jpnn.com - JAKARTA - Berita TV One yang mengait-ngaitkan antara kader PDIP dengan PKI dinilai bukanlah sebagai produk pres. Namun berita yang ditentang oleh para pendukung Jokowi-JK itu adalah bentuk propaganda yang mengandung fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.
"Jika ada yang mengatakan bahwa berita yang disiarkan TV One adalah bagian dari kebebasan pers, itu salah. Itu adalah propaganda untuk memfitnah orang," kata pengamat media Prof Dr Erman Anom kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/7).
Dengan demikian, tegas Anom, apa yang dilakukan TV One adalah kejahatan politik. Sebab, pemiliknya telah menggunakan frekuensi publik untuk melakukan serangan-serangan politik kepada lawannya.
Anom lantas menyayangkan pihak-pihak yang bertugas mengawasi pemilu, misalnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polri. Dia menilai pihak-pihat tersebut telah gagal menjaga pemilu yang bermartabat.
Dosen Universitas Unggul ini tetap mengharapkan para pendukung Jokowi menahan diri dan tidak melakukan tindakan destruktif. “Sebaiknya tim sukses Jokowi-JK mengirimkan surat protes yang disampaikan langsung ke TV One. Kalau perlu lakukan kampanye boikot fitnah dengan tidak menonton siaran televisi tersebut,” katanya.
Anom menyerukan agar para pendukung melakukan perlawanan terhadap pemilik media yang menggunakan pers sebagai alat untuk mencapai ambisi kekuasaan dengan mengabaikan martabat dan etika jurnalistik. “Tapi lakukanlah dengan damai, jangan merusak,” katanya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Berita TV One yang mengait-ngaitkan antara kader PDIP dengan PKI dinilai bukanlah sebagai produk pres. Namun berita yang ditentang oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?