Beritakan Materi Sidang Kardinal Pell, Puluhan Jurnalis Diperkarakan
Puluhan organisasi berita dan jurnalis Australia menghadapi kemungkinan "hukuman penjara" atau denda atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan terkait liputan mereka terhadap kasus Kardinal George Pell dalam dakwaan pelecehan seksual terhadap anak.
Poin utama:
• Fairfax Media, the Herald and Weekly Times termasuk di antara yang disebutkan dalam dokumen pengadilan itu• Pengadilan telah memerintahkan penghentian atas rincian persidangan dan putusan bersalah terhadap Pell
• Putusan itu menyebutkan kemungkinan masa tahanan atau denda bagi mereka yang dihukum karena melanggar perintah penghentian
Sebanyak 36 kantor berita dan individu telah dipanggil ke sidang Mahkamah Agung pada 15 April untuk menjawab tuduhan bahwa mereka melanggar perintah penghentian ketika menerbitkan materi tentang persidangan Kardinal Pell tahun lalu.
Di antara yang disebutkan dalam dokumen yang diajukan oleh Departemen Penuntutan Publik Victoria pada hari Jumat (22/3/2019) adalah editor The Age -Alex Lavelle, editor Herald Sun -Damon Johnston, pembawa acara 2GB -Ray Hadley, dan presenter Channel Nine -Deborah Knight.
Hakim Ketua Pengadilan Wilayah Victoria, Peter Kidd, memerintahkan agar semua bukti dan vonis dalam persidangan Pell tahun lalu tidak dipublikasikan.
Perintah itu dibuat untuk melindungi proses pengadilan kedua yang direncanakan untuk pelanggaran tidak terkait, yang kemudian dibatalkan.
Ketika juri menyampaikan putusannya, hal itu dimuat di situs berita internasional, di mana pengadilan tidak memiliki yurisdiksi.
Tetapi sejumlah media lokal dituduh mencemooh aturan penghentian tersebut.
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis