Berita Terkini Kompol Fahrizal Penembak Mati Sang Adik Ipar

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut masih terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal, 41,terhadap adik iparnya Jumingan, 33, di Mapolda Sumut.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan, itu tengah menjalani observasi dari ahli forensik kejiwaan yang diturunkan baik dari internal Polri maupun eksternal.
Selama sepekan diobservasi, perwira Polres Lombok Tengah tersebut, konon kerap berhalusinasi dan berilusi.
“Jika kita ajak bercerita, Kompol F sebetulnya normal, tapi terkadang tidak nyambung. Tapi saat diperiksa, dia merasa dirinya seolah-olah masih dalam pekerjaan. Malah dia mengatakan kepada penyidik, udah dulu ya. Saya capek kali ini. Mau pulang dulu,” ungkap Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian, Rabu (11/4).
Karena pemeriksaan selayaknya orang normal tidak bisa dilakukan kepada Kompol F, polisi pun mendatangkan ahli.
Saat gelar perkara, ahli forensik mengatakan, Kompol Fahrizal mengalami halusinasi dan ilusi. Karenanya, penyidik belum bisa menggali motif penembakan.
Sedangkan pihak keluarga yang ditemui, mengaku masih syok. “Tim kita masih lakukan trauma healing dengan mendatangi rumah tersangka dan korban, untuk melihat kondisi psikologi mereka,” sebutnya.
Andi Rian menyampaikan, Kompol Fahrizal akan menjalani observasi selama 14 hari, untuk melihat bagaimana dia bertemu dengan orang-orang sekitarnya terutama keluarga.
Polda Sumut masih terus mengusut kasus penemban yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya Jumingan, 33, di Mapolda Sumut.
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat