Berjanji Pindah Agama, AS Mencabuli Cewek di Bawah Umur
Perbuatan itu dilakukan pelaku pada 28 Maret 2021.
“Saat itu korban menolak permintaan pelaku, tetapi pelaku malah memaksa. Alasan korban menolak karena mereka berdua berbeda agama dan juga belum menikah. Namun, pelaku merayu korban dengan berjanji menikahi korban dan pindah agama agar pernikahan mereka lancar,” kata Kompol Rico, Selasa (27/4), seperti dilansir Posmetro Padang.
Rico melanjutkan, korban yang termakan rayuan pelaku akhirnya bersedia begituan.
Korban dicabuli pelaku di dalam kamar, di warung milik pelaku tersebut.
Setelah kejadian itu, pelaku malah terlihat dingin dan berusaha mengelak ketika ditagih janjinya oleh korban.
“Pelaku tak kunjung menikahi korban dan pindah agama. Korban juga dijanjikan akan dibawa ke kampung halamannya oleh pelaku. Hal itu juga tidak terwujud, sehingga korban memberitahukan apa yang telah diperbuat pelaku," kata Kompol Rico.
Antara korban dan pelaku awalnya memang ada unsur suka sama suka. Namun, lantaran korban masih di bawah umur, perbuatan pelaku telah melawan hukum.
“Pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga pada Senin (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi," imbuh Rico.
Selain mengucap janji akan pindah agama, AS juga mengatakan akan menikahi korban. Ternyata..
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun