Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya

Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jembrana, Bali menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Jembrana, Bali, Senin (16/12/2024). ANTARA/Gembong Ismadi

Penyelidikan yang dilakukan polisi juga menangkap pengedar lain berinisial IKDS, warga Desa Manistutu yang mengedarkan sabu-sabu di Kelurahan Pendem dengan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 2 gram lebih.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris (AKP) I Gede Alit Darmana mengatakan pihaknya memetakan wilayah desa/kelurahan yang rawan peredaran narkoba.

"Selain penangkapan, kami juga melaksanakan sejumlah program, seperti desa bebas narkoba," katanya. (antara/jpnn)

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jembrana, Bali menangkap pasangan suami istri pengedar belasan paket sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News