Berjualan VCD Indehoi Jelang HUT RI, Dyar Digelandang Polisi
Minggu, 21 Agustus 2016 – 02:40 WIB
Karena perbuatannya, Dyar dijerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto pasal 282 ayat 2 dan 3 KUHP tentang tindakan asusila. “Saat ini Dyar sudah kami amankan di Polsek Gringsing,” ujar Alminasifi.(ap3/jpg/ara/jpnn)
KENDAL - Dyar (41), warga Kelurahan Langenharjo Kendal kota, Kabupaten Kendal terpaksa berurusan dengan polisi jelang peringatan hari ulang tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri