Berjuang 3 Tahun, Polsek Akhirnya Tangkap Buronan

Berjuang 3 Tahun, Polsek Akhirnya Tangkap Buronan
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PONTIANAK - Petugas Polsekta Pontianak berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian yang terjadi di Gang Lamtoro, Jalan Kom Yos Sudarso pada 25 Desember 2014 lalu.

Keduanya adalah Iin dan Deni. Mereka dibekuk di kediaman masing-masing di Pontianak Barat.

“Dua tersangka ini masuk ke rumah salah seorang warga di Gang Lamtoro, Jalan Kom Yos Sudarso dalam keadaan kosong,” ungkap Kapolsekta Pontianak Barat Kompol Salom P Silaban, Senin (3/4).

Menurut Salom, jajarannya harus melakukan penyelidikan selama tiga tahun.

“Kami tangkap dua pelaku ini kemarin (Minggu/2/4). Keduanya tak melakukan perlawanan saat ditangkap di rumah mereka masing-masing,” ujar Salom.

Dia menambahkan, Iin dan Deni terungkap setelah ada pencurian di Jalan Gusti Hamzah, Minggu (2/4).

Polisi mencurigai Iin dan Deni sebagi pelaku pencurian.

“Yang kami tangkap pertama kali itu Iin. Hasil keterangan Iin, terungkap nama Deni, sehingga dengan cepat kami lakukan penangkapan,” ungkapnya.

Petugas Polsekta Pontianak berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian yang terjadi di Gang Lamtoro, Jalan Kom Yos Sudarso pada 25 Desember

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News