Berjuang 3 Tahun, Polsek Akhirnya Tangkap Buronan

jpnn.com, PONTIANAK - Petugas Polsekta Pontianak berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian yang terjadi di Gang Lamtoro, Jalan Kom Yos Sudarso pada 25 Desember 2014 lalu.
Keduanya adalah Iin dan Deni. Mereka dibekuk di kediaman masing-masing di Pontianak Barat.
“Dua tersangka ini masuk ke rumah salah seorang warga di Gang Lamtoro, Jalan Kom Yos Sudarso dalam keadaan kosong,” ungkap Kapolsekta Pontianak Barat Kompol Salom P Silaban, Senin (3/4).
Menurut Salom, jajarannya harus melakukan penyelidikan selama tiga tahun.
“Kami tangkap dua pelaku ini kemarin (Minggu/2/4). Keduanya tak melakukan perlawanan saat ditangkap di rumah mereka masing-masing,” ujar Salom.
Dia menambahkan, Iin dan Deni terungkap setelah ada pencurian di Jalan Gusti Hamzah, Minggu (2/4).
Polisi mencurigai Iin dan Deni sebagi pelaku pencurian.
“Yang kami tangkap pertama kali itu Iin. Hasil keterangan Iin, terungkap nama Deni, sehingga dengan cepat kami lakukan penangkapan,” ungkapnya.
Petugas Polsekta Pontianak berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian yang terjadi di Gang Lamtoro, Jalan Kom Yos Sudarso pada 25 Desember
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi