Berjudi, Dua Janda Dibekuk
jpnn.com - BANJARMASIN - Ada-ada saja ulah Erna, 45 dan Mujiati, 40, dua warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 33 ini. Saat warga sedang menjalankan salat tarawih mereka malah memilih bermain judi kiyu-kiyu (Domino).
Karena laporan masyarakat yang resah dengan dua perempuan yang memegang status janda serta dua rekannya Yanto, 23 warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 8, dan Gatot, 31 warga Wildan Sari 3 Banjarmasin Barat, ditangkap polisi Senin (14/7) 20.30 Wita.
Beserta barang bukti kartu domino, Erna CS di gelandang ke Mapolsek Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Didik Suprianto mengatakan tertangkapnya pelaku judi itu karena laporan dari masyarakat bahwa rumah yang dihuni Masdadi sering dijadikan tempat bermain judi. Setelah pihak kami lakukan penyelidikan ternyata benar. (lan)
BANJARMASIN - Ada-ada saja ulah Erna, 45 dan Mujiati, 40, dua warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 33 ini. Saat warga sedang menjalankan salat tarawih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya