Berkaca dari Kasus Dera, Kemkes Buat Program Online
Selasa, 19 Februari 2013 – 16:25 WIB
"Ada beberapa Puskesmas yang bisa. Tapi seperti kasus Dera ini harus spesialis anak, dan itu tidak smua puskesmas punya. Semua RS pemerintah dan swasta tipe b dan a. Kemudian akan diperluas RS daerah maupun swasta tingkat kota," jelas Menkes.
Seperti diketahui, Dera adalah bayi prematur dengann berat 1 kilogram. Menurut Menkes karena prematur dengan berat yang tidak normal, organ pernapasan Dera tidak dapat berfungsi baik. Ia membutuhkan alat bantu, tetapi tidak semua rumah sakit memilikinya.
Sempat dikabarkan Dera meninggal karena 10 rumah sakit menolak merawatnya karena tidak terhubung dengan Kartu Jakarta Sehat maupun biaya yang tidak cukup. Namun ini dibantah pihak rumah sakit maupun Menkes. Menurut mereka karena memang fasilitas yang kurang dan kondisi Dera yang tidak memungkinkan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan menjalankan program sistem online untuk penanganan gawat darurat antar rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan