Berkaca dari Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong, Polda Metro Meminimalkan Kelalaian di Program Vaksinasi Merdeka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan berusaha meminimalkan kelalaian dalam menyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jakarta dalam program Vaksinasi Merdeka.
Hal itu bercaka dari kasus oknum tenaga kesehatan berinisial EO yang diduga sebagai pelaku penyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu warga di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu. EO sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besa Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong itu bukan bagian dari program Vaksinasi Merdeka.
Namun demikian, Yusri memastikan Polda Metro Jaya tetap akan melakukamn upaya preventif saat sukarelawan bekerja.
"Teman-teman sukarelawan, baik itu vaksinator (rekan-rekan mahasiswa) yang memang punya spesifikasi memvaksin, sebelum kami laksanakan Vaksinasi Merdeka sudah kami lakukan pelatihan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (11/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan pihaknya juga membekali para sukarelewan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Mudahan-mudahan, kami meminimalkan terjadinya suatu kesalahan semua," ujar Kombes Yusri.
Pada sisi lain, jelas Yusri, para sukarelawan diwajibkan kompak dalam program tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan akan berusaha meminimalkan kelalaian dalam menyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jakarta dalam program Vaksinasi Merdeka.
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza