Berkaca dari Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong, Polda Metro Meminimalkan Kelalaian di Program Vaksinasi Merdeka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan berusaha meminimalkan kelalaian dalam menyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jakarta dalam program Vaksinasi Merdeka.
Hal itu bercaka dari kasus oknum tenaga kesehatan berinisial EO yang diduga sebagai pelaku penyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu warga di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu. EO sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besa Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong itu bukan bagian dari program Vaksinasi Merdeka.
Namun demikian, Yusri memastikan Polda Metro Jaya tetap akan melakukamn upaya preventif saat sukarelawan bekerja.
"Teman-teman sukarelawan, baik itu vaksinator (rekan-rekan mahasiswa) yang memang punya spesifikasi memvaksin, sebelum kami laksanakan Vaksinasi Merdeka sudah kami lakukan pelatihan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (11/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan pihaknya juga membekali para sukarelewan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Mudahan-mudahan, kami meminimalkan terjadinya suatu kesalahan semua," ujar Kombes Yusri.
Pada sisi lain, jelas Yusri, para sukarelawan diwajibkan kompak dalam program tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan akan berusaha meminimalkan kelalaian dalam menyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jakarta dalam program Vaksinasi Merdeka.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak