Berkaca dari Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong, Polda Metro Meminimalkan Kelalaian di Program Vaksinasi Merdeka

Berkaca dari Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong, Polda Metro Meminimalkan Kelalaian di Program Vaksinasi Merdeka
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada wartawan di PMJ, Rabu (11/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan berusaha meminimalkan kelalaian dalam menyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jakarta dalam program Vaksinasi Merdeka.

Hal itu bercaka dari kasus oknum tenaga kesehatan berinisial EO yang diduga sebagai pelaku penyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu warga di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu. EO sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besa Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong itu bukan bagian dari program Vaksinasi Merdeka. 

Namun demikian, Yusri memastikan Polda Metro Jaya tetap akan melakukamn upaya preventif saat sukarelawan bekerja.

"Teman-teman sukarelawan, baik itu vaksinator (rekan-rekan mahasiswa) yang memang punya spesifikasi memvaksin, sebelum kami laksanakan Vaksinasi Merdeka sudah kami lakukan pelatihan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (11/8).

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan pihaknya juga membekali para sukarelewan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

"Mudahan-mudahan, kami meminimalkan terjadinya suatu kesalahan semua," ujar Kombes Yusri.

Pada sisi lain, jelas Yusri, para sukarelawan diwajibkan kompak dalam program tersebut. 

Polda Metro Jaya memastikan akan berusaha meminimalkan kelalaian dalam menyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jakarta dalam program Vaksinasi Merdeka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News