Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
Senin, 03 Maret 2025 – 19:00 WIB

Pekerja PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dinyatakan pailit. Foto: Antara
Kurator beranggapan keputusan itu diambil setelah tidak adanya modal, kebutuhan tenaga kerja, dan tingginya biaya produksi.
Belakangan, pemerintah mengungkapkan eks pekerja PT Sritex bisa bekerja kembali dalam dua pekan ke depan, karena perusahaan diambil alih investor baru. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim minta pemerintah perhatikan industri padat karya setelah kasus PHK massal karyawan PT Sritex buntut kepailitan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Live Halalbihalal DPP PKB Dapat 1,1 Juta Like di Tiktok
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK