Berkaca Kasus Akil, Aspek Moral Diutamakan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf mengaku sudah menerima laporan tentang hal negatif calon hakim (cakim) konstitusi yang akan menjalani fit and proper test di komisi hukum itu, hari ini.
Ini setelah Komisi III meminta masukan masyarakat untuk melihat rekam jejak dan pengalaman para cakim di Mahkamah Konstitusi itu.
"Masukan masyarakat lebih berati, ya sudah ada masukan buat kami walaupun tidak etis kita buka. Masukan dari phak-pihak merasa dirugikan, yang negatif juga ada," kata Al Muzammil Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/3).
Menurutnya, masukan dari masyarakat itu akan disebar kepada seluruh anggota Komisi III dan Tim Pakar yang dimintai bantuan melakukan seleksi awal terhadap para cakim konstitusi.
Uji kelayakan dan kepatutan ini untuk melihat sosol cakim dari tiga aspek, yakni pengetahuan mereka, visi misi, dan moralitas para cakim.
Diakui politikus PKS itu, bila belajar dari kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, maka banyak masukan agar aspek moralitas diutamakan bagi para cakim. Namun dua aspek lain juga tidak boleh diabaikan.
"Ya kalau kita lihat kasus Pak Akil tentu banyak yang berharap pada moralitas ya. Tapi moralitas tanpa kemampuan saya rasa sulit. Artinya tidak bisa kita pisahkan, antara kapasitas, moralitasnya, dan juga visi misi mereka," tandas Al Muzammil. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf mengaku sudah menerima laporan tentang hal negatif calon hakim (cakim) konstitusi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik