Berkaca Kasus Dokter Lois, Ini Pesan Pakar Pidana
Senin, 12 Juli 2021 – 23:58 WIB
Lois Owien berpendapat kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus, melainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.
Ternyata, ada yang merekam percakapan tersebut dan kemudian videonya viral di media sosial.
Atas kejadian itu, dr Lois sempat dipanggil oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (cr3/jpnn)
Pakar hukum pidana Suparji Achmad mengomentari pernyataan dr. Lois Owien yang menyebut Covid-19 bukan virus, dan pasien meninggal disebabkan interaksi antarobat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya