Berkah Ramadan untuk CPNS & PPPK 2024, Kebahagiaan Sebenarnya

jpnn.com - TRENGGALEK – Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 tahap 1 di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, bakal dipercepat.
Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara memastikan percepatan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 setelah mengikuti Rapat Koordinasi bersama MenPANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif, diikuti Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/3/2025).
"Kita (Pemkab Trenggalek) akan segera melakukan penyesuaian agar teman-teman di Trenggalek bisa segera merasakan kebahagiaan yang sebenarnya," kata Syah Natanegara atau yang karib disapa Mas Syah, Rabu.
Dia mengatakan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK merupakan berkah di bulan Ramadan yang telah lama dinantikan para CASN 2024 di Trenggalek.
Dia menjelaskan, dalam rakor tersebut, dijelaskan secara rinci arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai percepatan penetapan nomor induk ASN sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (17/3).
Arahan itu diperkuat melalui surat Menteri PAN-RB Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa pengangkatan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK paling lambat Oktober 2025.
“Alhamdulillah ini kabar baik, pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat. Kami di Pemkab Trenggalek akan segera melakukan kajian ulang karena arahan ini baru kami terima,” ujar Syah.
Ada kepastian pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 dipercepat, menjadi berkah di bulan Ramadan.
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- Ribuan CPNS dan PPPK 2024 Resmi jadi ASN 24 April, Kami Ikut Senang
- Massa Honorer R2 & R3 Aksi Demo 14 April, Silakan Cermati Tuntutan 1 & 3
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, tetapi Aturan Tidak Menakutkan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi