Berkali-kali Jadi Korban Kebejatan DE, Bunga Akhirnya Mengadu ke Ayah Kandung
jpnn.com, BENGKULU TENGAH - Seorang ayah tiri berinisial DE warga Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah, pasrah saat dijemput polisi di rumahnya, Selasa (5/10)
Dia ditangkap karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap Bunga, anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu. Donald Sianturi menyebutkan bahwa penangkapan terjadi setelah ada laporan dari ayah kandung korban.
"Dari keterangan sementara menurut pelaku, kejadian tersebut telah dilakukan berulang kali," kata Donald di Bengkulu, Selasa.
Ia menambahkan bahwa kejadian pencabulan telah terjadi sejak beberapa bulan lalu, namun korban baru berani melapor kepada ayah kandungnya beberapa hari ini.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung menangkap pelaku di rumahnya.
Lanjut Donald, pencabulan tersebut dilakukan di rumahnya ketika korban baru pulang sekolah. Kemudian pelaku meminta korban untuk masuk kamar dan terjadilah pencabulan tersebut.
Baca Juga: Uang Rp210 Juta Milik Heru Santoso Raib Dibawa Bandit, Begini Modusnya, Edan
Seorang ayah tiri berinisial DE warga Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah, pasrah saat dijemput polisi di rumahnya, Selasa (5/10)
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga