Berkas 15 Honorer Sulsel Bermasalah
Sudah 570 PNS Pemprov Pensiun
Jumat, 25 November 2011 – 13:55 WIB
MAKASSAR - Ada 265 orang tenaga honorer kategori I yang diusulkan segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Namun masih ada berkas 15 pegawai honorer di lingkup Pemprov Sulsel masih bermasalah di Badan Kepegawaian negara (BKN) dan Kemenpan R&B. Andi Murny yang baru saja ikut rapat di Kemenpan R&B mengungkapkan, Nomor Induk Pegawai (NIP) para para honorer kategori 1 ini harus diselesaikan 1 Desember 2011. Nip-nya akan dikirimkan ke daerah masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Andi Murny Amien Situru mengungkapkan, ke 15 honorer tersebut terhambat verifikasi oleh BKN. Dia pun tak mengetahui persis apa persoalan berkas, namun kemungkinan terganjal aturan usia.
"Dalam aturan Kemendagri dan Peraturan Pemerintah. Honorer yang bisa diangkat menjadi PNS syarat utama usia tidak boleh kurang dari 19 tahun pada 1 Januari 2005. Begitu juga usia tidak boleh lewat 46 tahun pada 1 Januari 2005. Aturan ini tak boleh ditawar," ungkap Andi Murny di ruangannya.
Baca Juga:
MAKASSAR - Ada 265 orang tenaga honorer kategori I yang diusulkan segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Namun masih ada berkas
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus