Berkas 15 Honorer Sulsel Bermasalah
Sudah 570 PNS Pemprov Pensiun
Jumat, 25 November 2011 – 13:55 WIB
MAKASSAR - Ada 265 orang tenaga honorer kategori I yang diusulkan segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Namun masih ada berkas 15 pegawai honorer di lingkup Pemprov Sulsel masih bermasalah di Badan Kepegawaian negara (BKN) dan Kemenpan R&B. Andi Murny yang baru saja ikut rapat di Kemenpan R&B mengungkapkan, Nomor Induk Pegawai (NIP) para para honorer kategori 1 ini harus diselesaikan 1 Desember 2011. Nip-nya akan dikirimkan ke daerah masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Andi Murny Amien Situru mengungkapkan, ke 15 honorer tersebut terhambat verifikasi oleh BKN. Dia pun tak mengetahui persis apa persoalan berkas, namun kemungkinan terganjal aturan usia.
"Dalam aturan Kemendagri dan Peraturan Pemerintah. Honorer yang bisa diangkat menjadi PNS syarat utama usia tidak boleh kurang dari 19 tahun pada 1 Januari 2005. Begitu juga usia tidak boleh lewat 46 tahun pada 1 Januari 2005. Aturan ini tak boleh ditawar," ungkap Andi Murny di ruangannya.
Baca Juga:
MAKASSAR - Ada 265 orang tenaga honorer kategori I yang diusulkan segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Namun masih ada berkas
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap