Berkas 18.378 Pelamar CPNS Online Dikembalikan, Alasannya?
BKN: Tidak Dilengkapi Dianggap Batal

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18.378 pelamar CPNS online dikembalikan berkasnya. Alasannya, berkas yang dimasukkan lewat panitia seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terbaca.
Karo Humas BKB Mohammad Ridwan mengungkapkan, berdasarkan konfirmasi tim verifikator Kemenkumham terdapat 18.387 pelamar yang tidak terbaca oleh sistem. Berkas yang tidak terbaca seperti ijazah.
Melalui portal SSCB BKN telah disampaikan list pelamar harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang.
"Jika sampai batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran," ungkap Ridwan, Senin (14/8).
Hingga Senin (14/8) pukul 10.16 WIB jumlah pelamar mencapai 661.564 orang. Terdiri dari 641.766 pelamar Kemenkumham dan 19.798 pelamar formasi yang tersedia pada Mahkamah Agung.
Batas lamaran dan pemasukan berkas untuk pelamar Kemenkumham 31 Agustus. Sedangkan MA deadline-nya 26 Agustus.(esy/jpnn)
Sebanyak 18.378 pelamar CPNS online dikembalikan berkasnya. Alasannya, berkas yang dimasukkan lewat panitia seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Dipastikan Banyak Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2, Bagaimana Nasib Mereka?
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas