Berkas 18.378 Pelamar CPNS Online Dikembalikan, Alasannya?
BKN: Tidak Dilengkapi Dianggap Batal
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18.378 pelamar CPNS online dikembalikan berkasnya. Alasannya, berkas yang dimasukkan lewat panitia seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terbaca.
Karo Humas BKB Mohammad Ridwan mengungkapkan, berdasarkan konfirmasi tim verifikator Kemenkumham terdapat 18.387 pelamar yang tidak terbaca oleh sistem. Berkas yang tidak terbaca seperti ijazah.
Melalui portal SSCB BKN telah disampaikan list pelamar harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang.
"Jika sampai batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran," ungkap Ridwan, Senin (14/8).
Hingga Senin (14/8) pukul 10.16 WIB jumlah pelamar mencapai 661.564 orang. Terdiri dari 641.766 pelamar Kemenkumham dan 19.798 pelamar formasi yang tersedia pada Mahkamah Agung.
Batas lamaran dan pemasukan berkas untuk pelamar Kemenkumham 31 Agustus. Sedangkan MA deadline-nya 26 Agustus.(esy/jpnn)
Sebanyak 18.378 pelamar CPNS online dikembalikan berkasnya. Alasannya, berkas yang dimasukkan lewat panitia seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin