Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Dilimpahkan ke Kejari
Kamis, 20 Juni 2019 – 14:57 WIB

Proses pelimpahan berkas lima Komisioner KPU Palembang. Foto: sumeks.co
Pada Senin, lanjut Eftiyani, pihaknya telah mendapat petunjuk usai menghadap langsung ke Jakarta. Kasus ini menurutnya menjadi atensi KPU RI.
BACA JUGA: Anak Pertama Mau Nikah, Indra Sjafri: Lebih Stres Ketimbang Lawan Korea Selatan
“Kita tetap taat pada proses hukum. Selanjutnya biarlah berjalan,”singkat Eftiyani. Sebelumnya, lima komisioner KPU palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Palembang.
Kelimanya dilaporkan oleh Bawaslu Palembang karena dianggap tak menjalankan rekomendasi dengan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dalam Pemilu lalu. (aja)
Aparat Polresta Palembang melimpahkan berkas pemeriksaan lima komisioner KPU Palembang ke Kejari Palembang pada, Rabu (19/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka