Berkas Afriyani Masih di Kejaksaan
Minggu, 04 Maret 2012 – 07:02 WIB
Besok (Senin 5/03), penyidik akan menanyakan perkembangan berkas itu pada Kejaksaan tinggi DKI Jakarta. "Kita harapkan segera bisa diproses," ujar mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah ini.
Jika nanti berkasnya P-21, Afriyani dan teman-temannya akan dilimpahkan ke kejaksaan dengan status sebagai tahanan kejaksaan. "Untuk kasus lalu lintasnya juga sudah maju berkasnya," kata Rikwanto.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas memang memeriksa Afriyani terpisah dengan kasus narkobanya. "Kalau yang lakalantasnya baru beberapa hari yang lalu, mungkin perlu waktu untuk dicek berkasnya," kata alumnus Akpol 1988 ini.
Afriyani adalah sopir Xenia maut yang menewaskan sembilan orang sekaligus dalam tragedi Minggu pagi di dekat Tugu Tani, Jakarta 22 Januari 2012. Melaju tanpa kendali karena pengaruh ekstasi, Afriyani hilang kontrol. Dia sempat menginjak rem namun ternyata justru menginjak gas dan menambah laju mobil. (rdl)
JAKARTA - Penyidikan cepat penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya rupanya tak diimbangi kecepatan jaksa. Berkas kasus sopir Xenia maut yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK