Berkas Anand Dilimpahkan ke PN Jaksel
Senin, 02 Agustus 2010 – 20:23 WIB
Selain menerima berkas Anand, Kejari Jakarta Selatan juga menerima berkas pidana penganiayaan dengan tersangka artissinetron Jane Shalimar.Menurut Jakasa kasus ini bermula, ketika Jane diduga melakukan penganiayaan terhadap S Mislan, pengantar makanan anak kandungnya M Zarno, 27 Januari lalu.
Baca Juga:
Peristiwa ini merupakan buntut dari upaya Jane, mengambil alih hak asuh anaknya M Zarno Jaskilka dari tangan Vebri Ano mantan suaminya. Saat itu Jane berusaha melarikan M Zarno dari di Taman Kanak-kanak (TK) Kembang tempatnya belajar. Saat itulah, Jane diduga menganiaya S Mislan, karena meghalangi niatnya untuk membawa Zarno.
‘’ Jane masuk ke dalam kelas dengan berlari dan menuju ke mobilnya untuk memasukkan M Zarno, namun S Mislan yang mendapat tugas untuk mengantar makanan kepada Zarno, melihat itu langsung berlari mengejar Jane, dan berusaha mengambil Zarno dari tangan Jane ketika berhasil menyusul, Jane mengayunkan tempat game milik Zarno, kearah wajah Mislan dan mengenai dahi kiri Mislan dan mengeluarkan darah.’’ Tambah Munif. Berkas perkara Jane juga segera dilimpahkan ke Pengadilan negeri Jakarta selatan.(zul/jpnn)
JAKARTA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menerima pelimpahan berkas perkara serta barang bukti tersangka (pelimpahan tahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan