Berkas Anand Dilimpahkan ke PN Jaksel

Berkas Anand Dilimpahkan ke PN Jaksel
Berkas Anand Dilimpahkan ke PN Jaksel
Selain menerima berkas Anand, Kejari Jakarta Selatan juga menerima berkas pidana penganiayaan dengan tersangka artissinetron Jane Shalimar.Menurut Jakasa kasus ini bermula, ketika Jane diduga melakukan penganiayaan terhadap S Mislan, pengantar makanan anak kandungnya M Zarno, 27 Januari lalu.

Peristiwa ini merupakan buntut dari upaya Jane, mengambil alih hak asuh anaknya M Zarno Jaskilka dari tangan Vebri Ano mantan suaminya. Saat itu Jane berusaha melarikan M Zarno dari di Taman Kanak-kanak (TK) Kembang tempatnya belajar. Saat itulah, Jane diduga menganiaya S Mislan, karena meghalangi niatnya untuk membawa Zarno.

‘’ Jane masuk ke dalam kelas dengan berlari dan menuju ke mobilnya untuk memasukkan M Zarno, namun S Mislan yang mendapat tugas untuk mengantar makanan kepada Zarno, melihat itu langsung berlari mengejar Jane, dan berusaha mengambil  Zarno dari tangan Jane ketika berhasil menyusul, Jane mengayunkan tempat game milik  Zarno, kearah wajah Mislan dan mengenai dahi kiri Mislan dan mengeluarkan darah.’’ Tambah Munif. Berkas perkara Jane juga segera dilimpahkan ke Pengadilan negeri Jakarta selatan.(zul/jpnn)

JAKARTA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menerima pelimpahan berkas perkara serta barang bukti tersangka (pelimpahan tahap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News