Berkas Angie Masuk Pelimpahan Tahap II

Berkas Angie Masuk Pelimpahan Tahap II
Berkas Angie Masuk Pelimpahan Tahap II
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan bahwa berkas Angie rencananya akan masuk pelimpahan tahap dua. "AS hari ini rencananya pelimpahan tahap dua," ungkap Johan Budi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/8).

Untuk diketahui, Angie ditahan KPK sejak 27 April 2012 lalu atas dugaan kasus suap terkait pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mantan Puteri Indonesia tersebut dijerat  Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Adapun total nilai proyek di dua kementerian yang dikelola oleh Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, disinyalir mencapai Rp600 miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, hari ini kembali menjalani pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News