Berkas Antasari Dilimpahkan Minggu Depan
Jumat, 29 Mei 2009 – 18:10 WIB
JAKARTA - Pengusutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, sudah hampir rampung. Seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, berkas tersangka Antasari Azhar segera dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, saat disinggung soal perkembangan penyidikan, Kapolri enggan memberikan komentarnya. "Kalau sudah dilimpahkan, ikuti saja di persidangan. Sidang kan terbuka untuk umum," imbuhnya.
"Insya Allah, minggu depan kita limpahkan," kata Bambang Hendarso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/5).
Lebih lanjut dikatakan Kapolri, berkas yang sudah pasti itu adalah terkait pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. "Kalau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, minggu depan sudah harus kita limpahkan," kata Bambang pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, sudah hampir rampung. Seperti yang dikatakan
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim