Berkas Antasari Dilimpahkan Minggu Depan

Berkas Antasari Dilimpahkan Minggu Depan
Berkas Antasari Dilimpahkan Minggu Depan
JAKARTA - Pengusutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, sudah hampir rampung. Seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, berkas tersangka Antasari Azhar segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Insya Allah, minggu depan kita limpahkan," kata Bambang Hendarso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/5).

Lebih lanjut dikatakan Kapolri, berkas yang sudah pasti itu adalah terkait pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. "Kalau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, minggu depan sudah harus kita limpahkan," kata Bambang pula.

Namun, saat disinggung soal perkembangan penyidikan, Kapolri enggan memberikan komentarnya. "Kalau sudah dilimpahkan, ikuti saja di persidangan. Sidang kan terbuka untuk umum," imbuhnya.

JAKARTA - Pengusutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, sudah hampir rampung. Seperti yang dikatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News