Berkas Ari Muladi Tunggu Keterangan Saksi
Rabu, 14 Oktober 2009 – 18:06 WIB
Seperti diketahui Mabes Polri menangkap Ari di Yogjakarta, akhir Agustus 2009 lalu atas tuduhan penipuan uang Rp 5,1 milir milik pengusaha bernama Anggodo Widjoyo. Anggodo menyerahkan uang itu kepada Ari agar diberikan ke pimpinan KPK dengan tujuan agar cekal untuk kakaknya yakni Anggoro Widjoyo dicabut. Namun, dalam perkembangannya diketahui uang itu tidak sampai ke pimpinan KPK langsung, tapi dititipkan kepada temannya bernama A untuk disampaikan ke pimpinan KPK. (viv/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Didiek Darmanto SH MH membeberkan dasar pengembalian berkas perkara atau Hasil
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada