Berkas Atasan Malinda Segera ke Jaksa
Selasa, 24 Januari 2012 – 20:50 WIB
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan Malinda saat menjabat Senior Relationship Manager di Citibank Cabang Lanmark, Jakarta Selatan.
Dana miliaran rupiah itu diduga digelapkan Malinda dari sejumlah nasabah kelas kakap yang ditanganinya. Dana ini kemudian dialirkan ke sejumlah rekening penampung milik kerabat dekatnya.
Para kerabat ini kini juga harus dijerat sebagai tersangka bersama rekan kerja Malinda yang diduga memuluskan aksi kejahatan itu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman terhadap Andika Gumilang, suami terdakwa dugaan pembobolan dana nasabah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan