Berkas Bacaleg TMS, PKB Tidak Ikut Pileg di Medan
jpnn.com, MEDAN - KPU Kota Medan memastikan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan tidak bisa ikut bertarung dalam pemilihan calon anggota legislatif (pileg) pada Pemilu 2019 mendatang.
Itu setelah KPU Medan menegaskan bahwa partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut tak memenuhi syarat (TMS) setelah mendaftar.
“Hingga penutupan pendaftaran Selasa (17/7/2018) kemarin pada pukul 24.00 WIB hanya 15 partai politik yang memenuhi syarat berkas bakal caleg DPRD Kota Medan. Sedangkan PKB tidak memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba, Rabu (18/7).
Dijelaskan Pandapotan, PKB Kota Medan tak lolos pendaftaran karena dikembalikan berkasnya. Sebab, pengurus partai tersebut tidak membawa formulir B1, B2 dan B3, yakni berkas pencalonan yang wajib ditandatangani ketua dan sekretaris saat mendaftar.
“Pengurus hanya membawa berkas calonnya (bakal caleg) yang akan diusung. Sedangkan berkas pencalonan (formulir B1, B2 dan B3) tidak dibawa,” jelasnya.
Pandapotan menyebutkan, dalam mendaftar paling penting sebenarnya adalah berkas pencalonan yang menjadi syarat diutamakan. Sedangkan berkas calonnya masih bisa menyusul untuk dilengkapi.
“Seseorang bisa diajukan menjadi caleg apabila diusulkan parpol, bukan calegnya sendiri yang maju. Sebab, sarananya harus melalui parpol,” sebutnya.
Diutarakan Pandapotan, pengurus DPC PKB Kota Medan sebetulnya sudah dua kali datang pada hari terakhir pendaftaran.
KPU Kota Medan memastikan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan tidak bisa ikut bertarung dalam pemilihan calon anggota legislatif (pileg) pada Pemilu
- Pembekalan Caleg Bikin Kader Partai Ummat Yakin Lolos ke Parlemen
- PDIP Sejalan dengan PBB Mengenai Sikap Proporsional Tertutup
- Direktur CSIIS: Hasil Pileg 2019 Tidak Bisa jadi Dasar dan Modal Capres 2024
- Dipolisikan Gubernur Rusli Habibie, Adhan Dambea Beberkan soal Uang Rp 53 Miliar
- Bandar Narkoba Sejak jadi Anggota DPRD, Rekan: Saya Tahunya Juragan Tenda
- Perindo Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Humbang Hasundutan