Berkas Bekas Ajudan Rusli Zainal Dilimpahkan ke Penuntutan
Rabu, 16 April 2014 – 12:16 WIB

Mantan ajudan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, Said Faisal menandatangani berkas P21 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/4). Said menjadi tersangka kasus dugaan menyampaikan keterangan palsu dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga (Riau) dengan tersangka utama Rusli Zainal. Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA - Berkas pemeriksaan bekas ajudan Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum, Rabu (16/4). Faisal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD