Berkas Bibit-Chandra Bisa Langsung ke Pengadilan
Jumat, 15 Oktober 2010 – 15:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dimungkinkan melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah ke pengadilan, jika hal tersebut tercantum dalam amar putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA). Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU), bahwa jaksa memiliki kewajiban untuk melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Ya, kita akan konsekuen. Konsekuen melaksanakan bagaimana amar putusan hakim," kata Plt Jaksa Agung, Darmono, Jumat (15/10).
Namun demikian, lanjut Darmono, langkah itu tak bisa dilakukan, karena salinan putusan sampai Jumat (15/10) pagi belum diterima kejaksaan. Idealnya, seminggu setelah dibacakan, pihak MA harus mengirimkan salinan putusan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), untuk kemudian disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, untuk selanjutnya dikirimkan ke Kejagung untuk disikapi.
Sementara, meski ada peluang dilimpahkan ke pengadilan, tambah Darmono, secara kelembagaan pihaknya masih belum bersikap. "Pendapat saya seperti yang kemarin. (Ada) dua opsi yang kira-kira akan kita lakukan," sebutnya. Opsi tersebut, sebagaimana disebutkan, selain dilimpahkan, adalah deponering atau mengesampingkan kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan Bibit-Chandra, dengan alasan demi kepentingan umum. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dimungkinkan melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi