Berkas Bibit Segera Menyusul
Kamis, 26 November 2009 – 15:43 WIB
Berkas Bibit Segera Menyusul
JAKARTA -- Berkas penyidikan kasus Chandra M Hamzah telah dilimpahkan penyidik polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11) sekitar pukul 12.00 Wb. Rencananya, giliran berkas Bibit Samad Rianto akan dilimpahkan ke kejaksaan pada pekan depan. Hari ini sebenarnya berkas Bibit sudah dinyatakan lengkap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Dharmanto menyatakan, berkas Bibit telah lengkap dan siap untuk dilakukan pelimpahan tahap dua ke JPU. ''Hari ini sudah dinyatakan lengkap,'' ujar Didiek Dharmanto kepada JPNN Kamis (26/11) siang tadi.
Dijelaskan, lengkapnya berkas ini telah dikabarkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, yang kemudian akan melimpahkan ke JPU. ''Kita sudah koordinasi ke Mabes,'' tambahnya. Rencana semula, berkas Bibit dilimpahkan besok (27/11). Hanya saja, lantaran bertepatan dengan hari libur Idul Adha, pelimpahan ke kejaksaan molor menjadi pekan depan.
Didiek tidak menjelaskan bahwa pelimpahan berkas Bibit ini hanyalah formalitas belaka, sebelum akhirnya kejaksaan mengeluarkan Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan (SKPP). Hanya saja, secara terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Marwan Effendy memastikan kejaksaan akan mengeluarkan SKPP untuk Chandra dan Bibit. (zul/JPNN)
JAKARTA -- Berkas penyidikan kasus Chandra M Hamzah telah dilimpahkan penyidik polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Polri 2025 Tingkatkan Kemampuan Manajerial Peserta Didik
- Peduli Kesehatan Warga, Polres Banyuasin Resmikan Ambulans Air
- Jelang Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto