Berkas Budi Gunawan Akhirnya Dilimpah ke Bareskrim

Berkas Budi Gunawan Akhirnya Dilimpah ke Bareskrim
Berkas Budi Gunawan Akhirnya Dilimpah ke Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Setelah sekian lama tak ada kejelasan, Kejaksaan Agung akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan kepada Bareskrim Polri Kamis (2/4) pekan lalu. Dengan dilimpahkannya berkas BG ke Polri, maka perkiraan beberapa kalangan bahwa kasus itu akan dihentikan bisa semakin besar. Kasus Budi Gunawan adalah kasus limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Simanjuntak mengatakan, berkas itu sudah diterima sejak Kamis pekan lalu dari Kejagung. "Iya sudah, Kamis pekan lalu. Sekarang masih diteliti," ungkap Victor saat dihubungi wartawan, Selasa (7/4).

Menurut Victor, penelitian itu dilakukan untuk menentukan direktorat mana yang berhak menangani kasus itu. Meski demikian, Victor mengatakan belum ada kesimpulan terkait berkas yang tengah diteliti tersebut.

Nantinya, ia menambahkan, setelah diteliti baru akan dilakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, lanjut dia, semua pihak akan diundang. Seperti KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung serta ahli. "Kalau perlu wartawan diajak juga supaya prosesnya terbuka dan transparan," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana dikonfirmasi JPNN, belum memberikan jawaban. (boy/jpnn)

JAKARTA - Setelah sekian lama tak ada kejelasan, Kejaksaan Agung akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi Kepala Lemdikpol Komjen Budi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News