Berkas Budi Gunawan Akhirnya Dilimpah ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Setelah sekian lama tak ada kejelasan, Kejaksaan Agung akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan kepada Bareskrim Polri Kamis (2/4) pekan lalu. Dengan dilimpahkannya berkas BG ke Polri, maka perkiraan beberapa kalangan bahwa kasus itu akan dihentikan bisa semakin besar. Kasus Budi Gunawan adalah kasus limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Simanjuntak mengatakan, berkas itu sudah diterima sejak Kamis pekan lalu dari Kejagung. "Iya sudah, Kamis pekan lalu. Sekarang masih diteliti," ungkap Victor saat dihubungi wartawan, Selasa (7/4).
Menurut Victor, penelitian itu dilakukan untuk menentukan direktorat mana yang berhak menangani kasus itu. Meski demikian, Victor mengatakan belum ada kesimpulan terkait berkas yang tengah diteliti tersebut.
Nantinya, ia menambahkan, setelah diteliti baru akan dilakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, lanjut dia, semua pihak akan diundang. Seperti KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung serta ahli. "Kalau perlu wartawan diajak juga supaya prosesnya terbuka dan transparan," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana dikonfirmasi JPNN, belum memberikan jawaban. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah sekian lama tak ada kejelasan, Kejaksaan Agung akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi Kepala Lemdikpol Komjen Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Dorong Pemerintah Segera Ambil Cara-Cara Diplomasi Soal Batas ZEE RI dan Vietnam
- Yandri Susanto Puji Langkah Menteri AHY dalam Memberantas Mafia Tanah di Indonesia
- Ruang Arsip Kantor Sudin Kesehatan Jakpus Terbakar
- 5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
- Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
- Dino P. Djalal: Hanya 29 Persen Orang Indonesia Memiliki Pengetahuan tentang Perubahan Iklim