Berkas Cepat Rampung, OC Kaligis Malah Protes, Kenapa ya?

Berkas Cepat Rampung, OC Kaligis Malah Protes, Kenapa ya?
Humprey Djemat

jpnn.com - JAKARTA - Langkah cepat KPK merampungkan penyidikan terhadap OC Kaligis ternyata tidak diapresiasi tim kuasa hukum tersangka dugaan kasus suap hakim PTUN Medan itu. Padahal selama ini kubu OC Kaligis selalu mendesak-desak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan.

Pengacara OC, Humprey Djemat mengaku heran penyidikan terhadap kliennya lebih dulu rampung dibanding tersangka-tersangka lain dalam kasus ini. Padahal, ada lima orang tersangka yang lebih dulu ditetapkan oleh KPK dibanding OC.

"Satu hal yang jadi tanda tanya kita, Pak OC kan (ditetapkan tersangka) menyusul setelah OTT. Tapi sekarang yang OTT saja belum diajukan sama sekali bahkan berkasnya saja belum lengkap," kata Humprey kepada wartawan di KPK, Selasa (11/8).

Humprey juga menilai KPK tidak memperhatikan kondisi kesehatan OC yang kurang baik. Dia khawatir advokat senior itu nantinya tidak bisa menjalani proses persidangan karena sakit.

"Ini akan banyak masalah mengenai Pak OCK ini. Kita sebenarnya inginnya pimpinan KPK untuk mencari jalan keluar mengenai masalah ini, " ujar politikus PPP itu.

Terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP bantah anggapan bahwa pihaknya memperlakukan OC Kaligis secara "istimewa". Menurutnya, penyidikan terhadap ayah dari aktris Velove Vexia itu dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku.

"Berkasnya memang lebih dulu selesai (dibanding tersangka lain), kalau tersangka lain saya belum dapat laporan," ujar Johan.

Untuk diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka 14 Juli lalu OC Kaligis tidak pernah bersedia diperiksa penyidik KPK. Dia tegas menyatakan hanya mau buka mulut di depan majelis hakim. Bahkan dalam salah satu surat yang ditulisnya ke KPK, OC pernah menyatakan lebih baik ditembak mati daripada menjalani pemeriksaan. (dil/jpnn)

JAKARTA - Langkah cepat KPK merampungkan penyidikan terhadap OC Kaligis ternyata tidak diapresiasi tim kuasa hukum tersangka dugaan kasus suap hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News