Berkas Chandra Rampung, Berkas Bibit Prematur
Senin, 09 November 2009 – 11:57 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supanji menegaskan, berkas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Chandra M Hamzah, telah rampung. Hanya saja, Jaksa Agung, belum berani memastikan apakah perkara itu resmi dinyatakan P21 (rampung) dan siap dinaikkan ke penuntutan atau tidak.
Setelah diserahkan penyidik Polri beberapa waktu lalu, jaksa peneliti Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan pemeriksaan perkara itu. Dengan rampungnya pemeriksaan berkas pimpinan KPK non aktif itu akan dinyatakan rampung (P21) atau dikembalikan lagi ke polri (P19).
Baca Juga:
"Untuk Chandra M Hamzah, sudah selesai," ujarnya sat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI Senin (9/11) pagi.
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supanji menegaskan, berkas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Chandra M Hamzah,
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol