Berkas Chandra Rampung, Berkas Bibit Prematur
Senin, 09 November 2009 – 11:57 WIB

Berkas Chandra Rampung, Berkas Bibit Prematur
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supanji menegaskan, berkas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Chandra M Hamzah, telah rampung. Hanya saja, Jaksa Agung, belum berani memastikan apakah perkara itu resmi dinyatakan P21 (rampung) dan siap dinaikkan ke penuntutan atau tidak.
Setelah diserahkan penyidik Polri beberapa waktu lalu, jaksa peneliti Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan pemeriksaan perkara itu. Dengan rampungnya pemeriksaan berkas pimpinan KPK non aktif itu akan dinyatakan rampung (P21) atau dikembalikan lagi ke polri (P19).
Baca Juga:
"Untuk Chandra M Hamzah, sudah selesai," ujarnya sat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI Senin (9/11) pagi.
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supanji menegaskan, berkas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Chandra M Hamzah,
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri