Berkas Chandra Rampung, Berkas Bibit Prematur

Berkas Chandra Rampung, Berkas Bibit Prematur
Berkas Chandra Rampung, Berkas Bibit Prematur
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supanji menegaskan, berkas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Chandra M Hamzah, telah rampung.

Setelah diserahkan penyidik Polri beberapa waktu lalu, jaksa peneliti Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan pemeriksaan perkara itu. Dengan rampungnya pemeriksaan berkas pimpinan KPK non aktif itu akan dinyatakan rampung (P21) atau dikembalikan lagi ke polri (P19).

"Untuk Chandra M Hamzah, sudah selesai," ujarnya sat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI Senin (9/11) pagi.

Hanya saja, Jaksa Agung, belum berani memastikan apakah perkara itu resmi dinyatakan P21 (rampung) dan siap dinaikkan ke penuntutan atau tidak.

JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supanji menegaskan, berkas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Chandra M Hamzah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News