Berkas Chandra Rampung, Berkas Bibit Prematur
Senin, 09 November 2009 – 11:57 WIB
Alasannya, dirinya belum menerima laporan resmi dari penyidik peneliti. "Tergantung laporan penyidik peneliti pada saya," tambahnya.
Baca Juga:
Uantuk kasus Chandra, jaksa memiliki waktu hingga pukul 00.00 Wib dinihari nanti, untuk memutuskan setatus berkas perkara itu. Yang jelas kata Hendarman, hari ini pihaknya akan menentukan, status berkas Chandra. "Apakah jam kosong-kosong (00.00 Wib) jaksa saya punya keyakinan (berkas layak dinaikan ke penuntutan atau tidak)" tambahnya.
Lalu bagaimana dengan berkas Bibit Samad Rianto? Terkait hal ini, Hendarman mengatakan berkas itu masih dalam tahap penelitian. Alasannya, berkas perkara itu baru seminggu lalu diterima dari penyidik Polri. Sehingga masih membutuhkan waktu untuk ditelaah lebih lanjut.
"Baru satu minggu, masih prematur." ujarnya.(zul/JPNN)
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supanji menegaskan, berkas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Chandra M Hamzah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran