Berkas Cirus Sinaga Sudah di Tangan Kejaksaan
Senin, 21 Maret 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Berkas pemeriksaan atas jaksa Cirus Sinaga akhirnya dilimpahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tahap pertama itu dimaksudkan untuk mempercepat penuntasan penanganan berkas tersangka penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang dalam kasus Gayus Tambunan itu.
Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Senin (21/3), mengatakan, berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Agung pada Jumat (18/3) pekan lalu. "Pengiriman Berkas Perkara tanggal 18 Maret 2011 atas nama Cirus Sinaga, telah kami limpahkan ke Kejagung RI dengan surat pengantar nomor B/970/III/2011 tertanggal 18 Maret 2011," ucap Boy.
Baca Juga:
Hanya saja, berkas yang dikirimkan itu baru diterima Kejaksaan Agung pada hari ini. "Diterima Kejagung RI hari Senin tanggl 21 Maret 2011 jam 14.45 Wib," imbuh Boy.
Diberitakan sebelumnya, Cirus dan mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Khusus untuk Cirus, polisi mengenakan pasal sangkaan korupsi yakni upaya menghalang-halangi pemberantasan korupsi.
JAKARTA - Berkas pemeriksaan atas jaksa Cirus Sinaga akhirnya dilimpahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tahap pertama
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada