Berkas CPNS Belum Lengkap, Silakan Urus Hari Ini
Senin, 14 Januari 2019 – 00:31 WIB

CPNS hasil rekrutmen 2018 sedang proses pemberkasan. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com
Bagi CPNS yang berkasnya masih belum lengkap, masih kata dia, pihaknya masih memberikan kesempatan di luar tiga hari yang sudah ditetapkan tersebut. Yaitu pada Senin (14/1) mendatang di kantor BKD Kota Malang. ”Kalau yang kurang, Senin bisa dilengkapi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, berkas tersebut nantinya bakal dikirim ke BKN pusat untuk proses NIP. Namun, para CPNS tersebut harus mengikuti masa percobaan selama 1 tahun.
”Nggak langsung, harus lolos masa percobaan dulu. Makanya namanya CPNS,” ujar perempuan yang sudah tinggal di Malang selama 41 tahun ini. (im/c1/abm)
Para CPNS hasil seleksi 2018 harus melengkapi dokumen untuk proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai alias NIP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PPPK Guru 2022 Resah soal Jadwal Pemberkasan NIP? Baca Saja Penjelasan Suharmen BKN
- PPPK Nonguru Bakal Terima SK Februari 2022, Guru Kapan?
- Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap II Dimulai 15 November, Pemberkasan NIP Loncat ke 2022?
- Jadwal Pemberkasan NIP PPPK Guru Belum Muncul, Honorer Tua Keburu Pensiun
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Marah, Pentolan Honorer K2 Sampaikan Kalimat Pedas untuk Pemerintah