Berkas Dhana Diharapkan Tuntas Bulan ini
Jumat, 04 Mei 2012 – 15:54 WIB
JAKARTA - Berkas perkara kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika diupayakan selesai Mei ini. Sementara berkas 4 tersangka lain menyusul kemudian.
"Yang lainnya menyusul. Konsentrasi kita menyelesaikan berkas Dhana dulu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, dicegat wartawan selepas menunaikan salat Jumat (4/5).
Selain Dhana, hingga kini, kejaksaan telah menetapkan 4 tersangka lain yakni Direktur Utama PT Mutiara Virgo (MV) Jhony Basuki, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo Herly Isdiharsono, Direktur Utama PT APM Salman Maghfiroh, dan mantan atasan Dhana, Firman.
Dhana yang mantan pegawai Ditjen Pajak golongan IIIC ditetapkan sebagai tersangka terhitung 17 Februari 2012. Kejaksaan sempat melansir rekening keluar masuk milik pegawai Dispenda Pemprov DKI ini mencapai Rp 97 miliar.
JAKARTA - Berkas perkara kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika diupayakan selesai
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina