Berkas Dhana Mulai Diperiksa Penuntut Umum

Berkas Dhana Mulai Diperiksa Penuntut Umum
Berkas Dhana Mulai Diperiksa Penuntut Umum
JAKARTA - Berkas kasus korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Dhana Widyatmika (DW) mulai masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa kelengkapannya. Jika 14 hari tak dikembalikan ke penyidik, kasus yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut berarti dinyatakan lengkap atau P21.

"Kasus DW, mulai Kamis (24/5) kemarin sudah diserahkan ke penuntut umum. Penuntut umum mempunyai waktu 7 hari untuk meneliti apakah berkasnya sudah lengkap atau tidak," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, Jumat (25/5).

Mantan Kajati DKI dan Kaltim ini membenarkan bahwa berkas tersebut mencantumkan aliran dana dari berbagai pihak yang keluar masuk ke rekening Dhana. Termasuk pula milik bekas politisi PKS Rama Pratama serta PNS asal Batam.

Hanya saja, Nirwanto tak meladeni pertanyaan wartawan saat ditanya apakah ada politisi lain yang sempat mengirim atau menerima uang ke rekening Dhana. "Kan udah kemarin dulu itu (pemeriksaan Dhana)," jawab Andhi cepat.

JAKARTA - Berkas kasus korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Dhana Widyatmika (DW) mulai masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News