Berkas Dikembalikan, Jadwal Sidang Jennifer Dunn Tertunda
Rabu, 07 Februari 2018 – 09:37 WIB
Selain Jennifer, polisi juga meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer. Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.
Jennifer dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(mg7/jpnn)
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Jennifer Dunn kepada penyidik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Terseret Kasus Korupsi Bansos, Suami Jennifer Dunn Menduga Ada Unsur Politisasi
- Suami Dirumorkan Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Jennifer Dunn Naik Pitam
- Tegas, Suami Jennifer Dunn Mengaku Hanya Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos
- Berkas Firli Bahuri Dikembalikan, Polisi Bilang Begini
- Suami Jennifer Dunn Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos Beras
- Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk Memeriksa Berkas Perkara Firli Bahuri