Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:43 WIB
Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
JAKARTA- Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menganggap rencana pengembalian berkas Bibit Samad Riyanto ke penyidik Polri merupakan hal biasa dalam peroses penuntasan perkara pidana. Sementara itu terkait berkas Chandra M Hamzah yang telah dikembalikan sebelumnya, Sulistyo mengatakan berkas itu tengah dalam tahap penyempurnaan.
"JPU berhak mengembalikan. Ini lazim saja," ujarnya.
Hal ini dikatakan Wakadiv Humas, menanggapi rencana jaksa penyidik, yang akan mengembalikan berkas Bibit karena dinilai banyak kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan penyidik Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menganggap rencana pengembalian berkas Bibit Samad Riyanto ke penyidik Polri merupakan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI