Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:43 WIB
JAKARTA- Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menganggap rencana pengembalian berkas Bibit Samad Riyanto ke penyidik Polri merupakan hal biasa dalam peroses penuntasan perkara pidana. Sementara itu terkait berkas Chandra M Hamzah yang telah dikembalikan sebelumnya, Sulistyo mengatakan berkas itu tengah dalam tahap penyempurnaan.
"JPU berhak mengembalikan. Ini lazim saja," ujarnya.
Hal ini dikatakan Wakadiv Humas, menanggapi rencana jaksa penyidik, yang akan mengembalikan berkas Bibit karena dinilai banyak kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan penyidik Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menganggap rencana pengembalian berkas Bibit Samad Riyanto ke penyidik Polri merupakan
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini