Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:43 WIB
"Itu hal yang biasa, saat ini kami sedang melengkapi," ujarnya di lapangan Bahyangkara Mabes Polri, Kamis (22/10).
Baca Juga:
Sebagai gambaran, berkas dua pimpinan KPK non aktif Bibit dan Chandra ditangani Bareskrim Mabes Polri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam kasus Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SRKT).
Kasus itu merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani dua tersangka itu semasa menjabat pimpinan KPK. Belakangan Bibit dan Chandra ditetapkan tersangka, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam kasus yang mereka tangani itu.(zul/JPNN)
JAKARTA- Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menganggap rencana pengembalian berkas Bibit Samad Riyanto ke penyidik Polri merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang