Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa

Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
"Itu hal yang biasa, saat ini kami sedang melengkapi," ujarnya di lapangan Bahyangkara Mabes Polri, Kamis (22/10).

Sebagai gambaran, berkas dua pimpinan KPK non aktif Bibit dan Chandra ditangani Bareskrim Mabes Polri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam kasus Sistem  Radio Komunikasi Terpadu (SRKT).

Kasus itu merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani dua tersangka itu semasa menjabat pimpinan KPK. Belakangan Bibit dan Chandra ditetapkan tersangka, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam kasus yang mereka tangani itu.(zul/JPNN)

JAKARTA- Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menganggap rencana pengembalian berkas Bibit Samad Riyanto ke penyidik Polri merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News