Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:43 WIB
Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
"Itu hal yang biasa, saat ini kami sedang melengkapi," ujarnya di lapangan Bahyangkara Mabes Polri, Kamis (22/10).
Baca Juga:
Sebagai gambaran, berkas dua pimpinan KPK non aktif Bibit dan Chandra ditangani Bareskrim Mabes Polri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam kasus Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SRKT).
Kasus itu merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani dua tersangka itu semasa menjabat pimpinan KPK. Belakangan Bibit dan Chandra ditetapkan tersangka, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam kasus yang mereka tangani itu.(zul/JPNN)
JAKARTA- Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menganggap rencana pengembalian berkas Bibit Samad Riyanto ke penyidik Polri merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat