Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:43 WIB
Berkas Dikembalikan, Polisi Anggap Biasa
"Itu hal yang biasa, saat ini kami sedang melengkapi," ujarnya di lapangan Bahyangkara Mabes Polri, Kamis (22/10).
Baca Juga:
Sebagai gambaran, berkas dua pimpinan KPK non aktif Bibit dan Chandra ditangani Bareskrim Mabes Polri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam kasus Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SRKT).
Kasus itu merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani dua tersangka itu semasa menjabat pimpinan KPK. Belakangan Bibit dan Chandra ditetapkan tersangka, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam kasus yang mereka tangani itu.(zul/JPNN)
JAKARTA- Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menganggap rencana pengembalian berkas Bibit Samad Riyanto ke penyidik Polri merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus