Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi
Selasa, 05 Juni 2012 – 20:57 WIB
JAKARTA - Penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut JAM Pidsus) mengembalikan berkas penyidikan kasus rekening gendut yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika (DW), ke penyidik Pidsus. Tindaklanjutnya, penyidik harus melengkapi lagi berkas pemeriksaan. Namun Adi tidak menyebut peran Fransiska maupun Kim Mi. Ia hanya menjelaskan, berkas Dhana dikembalikan oleh penuntut umum pada Rabu (30/5) pekan lalu untuk dilengkapi penyidik mulai pekan ini.
Salah satu yang harus dilengkapi penyidik adalah pemeriksaan lagi terhadap Firman, mantan atasan Dhana semasa masih bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran, Jakarta Selatan. Saksi lain yang diperiksa dalam kasus itu adalah Fransiska H dan Kim Mi Young.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Adi Toegarisman, Fransiska H dan Kim Mi Young diperiksa hari ini. "Diperiksa mulai pukul 09.00," kata Adi lewat pesan singkat, Selasa (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut JAM Pidsus) mengembalikan berkas penyidikan kasus rekening gendut yang
BERITA TERKAIT
- Wakil Rakyat Menyoroti Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK
- Pidato Pertama Presiden Prabowo Bahas Masalah Warisan Jokowi, Singgung Kebocoran
- Prabowo Janji Mewujudkan Swasembada Pangan di Indonesia, Paling Lambat Empat Tahun
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Karangan Bunga Ucapan Selamat Kepada Prabowo Padati Komplek Istana Negara