Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi

Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi
Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi
JAKARTA - Penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut JAM  Pidsus) mengembalikan berkas penyidikan kasus rekening gendut yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika (DW), ke penyidik Pidsus. Tindaklanjutnya, penyidik harus melengkapi lagi berkas pemeriksaan.

Salah satu yang harus dilengkapi penyidik adalah pemeriksaan lagi terhadap Firman, mantan atasan Dhana semasa masih bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran, Jakarta Selatan. Saksi lain yang diperiksa dalam kasus itu adalah Fransiska H dan Kim Mi Young.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Adi Toegarisman, Fransiska H dan Kim Mi Young diperiksa hari ini. "Diperiksa mulai pukul 09.00," kata Adi lewat pesan singkat, Selasa (5/6).

Namun Adi tidak menyebut peran Fransiska maupun Kim Mi. Ia hanya menjelaskan, berkas Dhana dikembalikan oleh penuntut umum pada Rabu (30/5) pekan lalu untuk dilengkapi penyidik mulai pekan ini.

JAKARTA - Penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut JAM  Pidsus) mengembalikan berkas penyidikan kasus rekening gendut yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News