Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi
Selasa, 05 Juni 2012 – 20:57 WIB
JAKARTA - Penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut JAM Pidsus) mengembalikan berkas penyidikan kasus rekening gendut yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika (DW), ke penyidik Pidsus. Tindaklanjutnya, penyidik harus melengkapi lagi berkas pemeriksaan. Namun Adi tidak menyebut peran Fransiska maupun Kim Mi. Ia hanya menjelaskan, berkas Dhana dikembalikan oleh penuntut umum pada Rabu (30/5) pekan lalu untuk dilengkapi penyidik mulai pekan ini.
Salah satu yang harus dilengkapi penyidik adalah pemeriksaan lagi terhadap Firman, mantan atasan Dhana semasa masih bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran, Jakarta Selatan. Saksi lain yang diperiksa dalam kasus itu adalah Fransiska H dan Kim Mi Young.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Adi Toegarisman, Fransiska H dan Kim Mi Young diperiksa hari ini. "Diperiksa mulai pukul 09.00," kata Adi lewat pesan singkat, Selasa (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut JAM Pidsus) mengembalikan berkas penyidikan kasus rekening gendut yang
BERITA TERKAIT
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas