Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi

Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi
Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi
Ini adalah kali pertama berkas Dhana diperiksa penuntut umum. Langkah ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan bahwa paling lambat akhir Mei, berkas korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut mulai diteliti kelengkapannya.

Berkas Dhana menjadi target utama penyelesaian karena merupakan tersangka utama. Jika sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan merampungkan berkas tersangka laion yakni Johny Basuki (wajib pajak), Firman (pegawai Ditjen Pajak), Herly Isdiharsono (rekan bisnis dan mantan atasan Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak). (pra/jpnn)

JAKARTA - Penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut JAM  Pidsus) mengembalikan berkas penyidikan kasus rekening gendut yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News