Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi
Selasa, 05 Juni 2012 – 20:57 WIB
Ini adalah kali pertama berkas Dhana diperiksa penuntut umum. Langkah ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan bahwa paling lambat akhir Mei, berkas korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut mulai diteliti kelengkapannya.
Berkas Dhana menjadi target utama penyelesaian karena merupakan tersangka utama. Jika sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan merampungkan berkas tersangka laion yakni Johny Basuki (wajib pajak), Firman (pegawai Ditjen Pajak), Herly Isdiharsono (rekan bisnis dan mantan atasan Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak). (pra/jpnn)
JAKARTA - Penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut JAM Pidsus) mengembalikan berkas penyidikan kasus rekening gendut yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas