Berkas Dilengkapi, Bachtiar Chamsyah Segera Diadili
Senin, 01 November 2010 – 18:18 WIB
JAKARTA - Berkas perkara Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor bakal segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Selanjutnya, JPU KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk membuat surat dakwaan dan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tipikor.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa berkas perkara dugaan korupsi pengadaan sapi Australia dan mesin jahit itu sudah dinyatakan P21. "Untuk kasus sapi impor dan mesin jahit, sudah penyerahan tahap dua (P21)," ucap Johan saat dihubungi wartawan di KPK, Senin (1/11) sore.
Untuk melengkapi berkas perkaram hari ini Bachtiar Chamsyah juga menjalani pemeriksaan di KPK. "Tadi gak ada ditanya lagi, kasusnya sudah dilimpahkan," kata Bachtiar. Kali ini, Bachtiar terlihat ceria dengan senyum yang menghiasi bibirnya. Bahkan Bachtiar sempat bercanda dengan wartawan dengan mengajak untuk mengunjunginya di LP Cipinang.
Dia juga mengaku bahwa dalam kondisi sehat dan tidak punya beban. "Kalau hati tenang, ceria saja," ujar politisi PPP yang pada pemeriksaan hari ini mengenakan batik coklat, seraya berjalan menuju mobil tahanan bernomor B 8638 WU yang akan membawanya ke Rutan LP Cipinang.
JAKARTA - Berkas perkara Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor bakal segera
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal